Apa itu Bitcoin?
Bitcoin adalah cryptocurrency pertama dan paling banyak diakui. Ini memungkinkan pertukaran nilai peer-to-peer di ranah digital melalui penggunaan protokol yang terdesentralisasi, kriptografi, dan mekanisme untuk mencapai konsensus global tentang keadaan buku besar transaksi publik yang diperbarui secara berkala yang disebut 'blockchain.'
Secara praktis, bitcoin adalah bentuk uang digital yang (1) ada secara independen dari setiap lembaga pemerintah, negara bagian, atau keuangan, (2) dapat ditransfer secara global tanpa perlu perantara terpusat, dan (3) memiliki kebijakan moneter yang diketahui Itu bisa dibilang tidak dapat diubah.
Pada tingkat yang lebih dalam, bitcoin dapat digambarkan sebagai sistem politik, filosofis, dan ekonomi. Ini berkat kombinasi fitur teknis yang diintegrasikan, beragam peserta dan pemangku kepentingan yang dilibatkannya, dan proses untuk membuat perubahan pada protokol.
Bitcoin dapat merujuk pada protokol perangkat lunak Bitcoin serta ke unit moneter, yang sesuai dengan simbol ticker BTC.
Diluncurkan secara anonim pada Januari 2009 ke kelompok niche dari teknologi, Bitcoin sekarang menjadi aset keuangan yang diperdagangkan secara global dengan volume yang diselesaikan setiap hari yang diukur dalam puluhan miliar dolar. Meskipun status peraturannya bervariasi berdasarkan wilayah dan terus berkembang, bitcoin paling sering diatur sebagai mata uang atau komoditas, dan legal untuk digunakan (dengan berbagai tingkat pembatasan) di semua ekonomi utama. Pada Juni 2021, El Salvador menjadi negara pertama yang mengamanatkan Bitcoin sebagai tender hukum.
Waktu pos: Apr-15-2022